Bondowoso – Kesigapan personel Kodim 0822 Bondowoso bersama aparat gabungan kembali ditunjukkan saat menangani kebakaran gudang tembakau milik PT. Sadhana Arif Nusa Sampoerna di Dusun Wringin Tapung, Desa Pancoran, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso, Senin (22/6/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.50 WIB tersebut diduga dipicu oleh korsleting aliran listrik. Berkat kerja cepat seluruh unsur yang terlibat, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.
Kejadian bermula saat Babinsa Desa Pancoran menerima laporan dari warga mengenai munculnya api dari gudang tembakau perusahaan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat terkait bersama masyarakat segera mendatangi lokasi dan berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, dan instansi terkait lainnya. Situasi yang berpotensi membesar membuat seluruh unsur bergerak cepat untuk mencegah api merembet ke area lain.
Sekitar pukul 18.30 WIB, sembilan unit mobil pemadam kebakaran Pemkab Bondowoso bersama personel BPBD, PMI, Kodim 0822, Polres Bondowoso, tenaga kesehatan, serta aparat pemerintah desa tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara terpadu. Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 21.25 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Aparat gabungan juga tetap melakukan penjagaan di lokasi pascakebakaran.
Akibat kejadian tersebut, satu unit gudang tembakau berukuran sekitar 50 x 15 meter mengalami kerusakan berat dan sekitar 200 palet kayu turut terbakar. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp300 juta, sementara korban jiwa maupun luka-luka nihil. Aparat yang berada di lokasi langsung melakukan pendataan dan koordinasi lanjutan, sementara dugaan sementara penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan rutin instalasi listrik guna mencegah terjadinya musibah serupa.
Komentar