Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengawasan dan pelaksanaan pembangunan KDMP di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, menerima sertifikat penghargaan dari Media Tabloid Pilarpost
Acara tersebut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Malang Agustinus Surya Prihanta, Agung Dwi Susanto, dan Sih Purwaningtyastuti, S.H., serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Pagelaran. Dokumen DPRD Kabupaten Malang mencatat ketiganya sebagai anggota DPRD periode 2024โ2029, dengan Agung Dwi Susanto tercatat sebagai anggota Komisi III dan Sih Purwaningtyastuti sebagai anggota Komisi II.
Camat Pagelaran Elin Vikawati, S.STP., M.M. diwakili Sekretaris Kecamatan Arif Eko Wahyudi. Hadir pula tokoh masyarakat serta perwakilan Media Tabloid Pilarpost Suryadi Eka Dharma, yang mewakili Pimpinan Redaksi Krisna Saputra.
Adapun penerima sertifikat penghargaan dari Tabloid Pilarpost terdiri dari:
- Danramil 0818/35 Pagelaran Kapten Inf. Supiโi, atas perannya dalam pengawasan pembangunan KDMP di wilayah Pagelaran.
- Ngatemun, pelaksana proyek pembangunan KDMP melalui Kontraktor 77.
- Sertu Moh. Muzni Fariq, S.H., Babinsa Kanigoro.
- Sertu Yogi Purnomo, Babinsa Clumprit.
Suryadi Eka Dharma yang mewakili Tabloid Pilarpost menyampaikan salam hormat dan apresiasi dari Pimpinan Redaksi kepada para penerima penghargaan.
Akses Kamus Digital
Menurut Suryadi, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi penerima untuk mempertahankan profesionalisme dan meningkatkan kualitas kerja dalam menjalankan tugas masing-masing.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Malang yang hadir dan turut menyerahkan sertifikat penghargaan secara simbolis, serta Pemerintah Kecamatan Pagelaran yang telah memfasilitasi kegiatan.
Anggota DPRD Kabupaten Malang Agung Dwi Susanto mengapresiasi pemberian penghargaan tersebut. Ia menilai sinergi antara unsur pengawasan, aparat kewilayahan, pelaksana proyek, dan masyarakat .
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pelaksana pembangunan dan masyarakat diperlukan agar berbagai persoalan di lapangan dapat segera diketahui dan dicarikan penyelesaian.
Dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah desa, keberadaan aparat kewilayahan juga memiliki peran dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat serta membantu menciptakan situasi yang kondusif.
Peran tersebut dinilai penting terutama ketika pembangunan bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, pelaksana proyek memiliki tanggung jawab terhadap aspek teknis pekerjaan, termasuk kualitas material, ketepatan pelaksanaan, dan keselamatan kerja sesuai ketentuan proyek.
Kolaborasi berbagai unsur tersebut menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pemberian penghargaan Tabloid Pilarpost.
Komentar