Dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di wilayah binaan, Babinsa Desa Jambesari Koramil 0825-02/Giri menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 05 Oktober 2026, bertempat di wilayah Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi. Musyawarah Desa menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan desa agar program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027 dapat disusun secara terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Jambesari, Babinsa Desa Jambesari, Bhabinkamtibmas Desa Jambesari, Ketua BPD beserta anggota, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta musyawarah bersama-sama membahas dan menetapkan rencana kerja pemerintah desa sebagai pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Jambesari pada Tahun Anggaran 2027.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan Musyawarah Desa merupakan bagian dari upaya pembinaan wilayah serta memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan seluruh komponen masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya perencanaan pembangunan yang berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, Musyawarah Desa berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik melalui koordinasi dan kerja sama seluruh pihak yang hadir.
Dengan adanya Musyawarah Desa ini, diharapkan rencana kerja pemerintah Desa Jambesari Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi landasan dalam mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar